Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 dengan tersangka Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara, mantan Mantan Kasub Auditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sony dan kawan-kawan.
Kamis (3/11), tim penyidik KPK memeriksa 12 orang di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel, diantaranya Darmawangsa Muin, Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel lainnya, Muzayyin Arif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan empat tersangka penerima suap yang merupakan pegawai Badan Pengawas Keuangan (BPK), masing-masing, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara atau Mantan Kasubauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sonny (AS), Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM).
Lalu, mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atau Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW), dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel atau Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Gilang Gumilar (GG).
Kasus ini bermula dari dugaan adanya pimpinan dewan meminta kepada auditor BPK agar laporan keuangan Sulsel dikondosikan. Kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pada Februari 2021, KPK menangkap Nurdin Abdullah lewat operasi tangkap tangan. Nurdin terbukti menerima suap dan gratifikasi dari kontraktor Agung Sucipto melalui eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat.
Nurdin Abdullah dihukum lima tahun penjara dan denda Rp500 juta, dan diminta membayar uang pengganti Rp2,18 miliar dan 350 ribu Dollar Singapura. Edy Rahmat dijatuhi vonis empat tahun dan denda Rp200 juta, sedangkan Agung Sucipto dihukum dua tahun penjara dan denda Rp150 juta. (OL-15)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved